Pengaruh
Sosial Budaya Terhadap Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara. Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya
bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
PENGARUH
ASPEK SOSIAL BUDAYA.
Istilah sosial budaya
mencakup dua segi :
1.
Segi Sosial, dimana
manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan sesama
manusia.
2.
Segi Budaya, merupakan
keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah
laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian Sosial pada
hakekatnya adalah pergaulan hdiup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan
unsur pemersatu. Pengertian Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai yang
merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama, serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian
kebudayaan merupakan seluruh cara hidup masyarakatyang manifestasinya dalam
tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam,
lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk pola
budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya, misalnya nilai terutama yang
mengintegrasikan semua unsur kebudayaan menjadi satu konfigurasi kultural.
Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial
kultural lain seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kondisi Budaya Di
Indonesia.
Pengaruh
Terhadap Kebudayaan Daerah.
Bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub etnis, yang masing-masing
memiliki kebudayaannya sendiri. Oleh karena suku-suku bangsa tersebut mendiami
daerah-daerah tertentu maka kebudayaannya sering disebut sebagai Kebudayaan
Daerah.
Dalam
kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang
menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah
terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing atau
sering disebut sebagai “local genius”. Local genius inilah pangkal segala kemampuan
budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan
suku-suku yang mendiami wilayah Nusantara ini telah lama saling berkomunikasi
dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat
dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial
budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian kehidupan sosial budaya bangsa tidak
akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
a. Kebudayaan Nasional.
Mengingat
bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi
Nusantara, maka kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan
hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah)
yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan
nasional juga dapat merupakan hasil interaksi dari nilai-nilai budaya yang
telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian diterima sebagai nilai
bersama seluruh bangsa. Hal yang penting adalah, bahwa interaksi budaya
tersebut harus berjalan secara wajar dan lamiah, tidak ada unsur pemaksaan dan
dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan
demikian kebudayaan nasional akan tumbuh dan berkembang sejalan dengan
berkembangnya budaya daerah.
Kebudayaan nasional, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Mengingat bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut:
Secara umum, gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila
• Bersifat Religius.
Kebudayaan nasional, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Mengingat bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut:
Secara umum, gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila
• Bersifat Religius.
•
Bersifat Kekeluargaan.
•
Bersifat Hidup serba selaras.
•
Bersifat Kerakyatan.
b.
Integrasi Nasional.
Komunikasi
dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara
ini, pada tahun 1928 telah mampu menghasilkan aspirasi bersamauntuk hidup
bersama sebagai satu bangsa di satu tanah air. Aspirasi ini terwujud secara
hukum dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia melalui proklamasi
kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa
keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa
lalu telah memunculkan faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi bangsa. Di
masa depan upaya melestarikan keberadaan faktor perekat persatuan bangsa yaitu
keinginan dan semangat untuk hidup bersama dan meraih cita-cita bersama, akan
menjadi tugas seluruh warga bangsa.
c.
Kebudayaan Dan Alam Lingkungan.
Sejak
jaman dulu suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah
terbiasa hidup dekat dengan alam, apakah sebagai petani ladang atau sebagai
pelaut. Namun kedekatan ini terbatas hanya sampai pada pemanfaatan alam beserta
kekayaannya yang ada dengan pengetahuan yang terbatas. Pemanfaatan alam belum
dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan.
Kebiasaan untuk membuka hutan tanpa pemikiran untuk penghijauan, kebiasaan
untuk menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah manusia, merupakan
budaya yang tidak ramah terhadap lingkungan.Demi kepentingan
masa depan harus ditumbuhkan budaya melestarikan alam. Bangsa Indonesia harus
disadarkan bahwa mereka adalah bagian dari alam, sehingga mereka tidak boleh
memanfaatkan alam tanpa batas. Apabila alam lingkungan rusak maka manusia
Indonesia akan rusak kehidupannya.
Ketahanan
Pada Aspek Sosial Budaya.
Ketahanan
di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam dan dari luar,
yang langsung maupun tidak langsungmembahayakan kelangsungan kehidupan sosial
budaya bangsa dan negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
Ketahanan Sosial Budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Esensi
pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan
demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga
masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang
dilandasi nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntunan sikap dan tingkah laku bangsa dan
negara Indonesia akan memberikan landasan, semangat dan jiwa yang secara khas
merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa dan negara RI.
Salah
satu contoh lemahnya ketahanan nasional Indonesia pada aspek social budaya
adalah klaim Negeri Jiran Yang Serumpun
Telah beberapa kali negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian besar
masyarakat Indonesia. Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah
berulang kali mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Seperti :
1. Agustus
2007
Malaysia mengklaim dan mempatenkan
batik motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit hingga rendang.
Sehingga Sekjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar
menyatakan bahwa pemerintah telah mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO,
sebagai masterpiece world heritage. Langkah ini merupakan
reaksi setelah munculnya klaim tersebut.
2. Oktober
2007
Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang”
menjadi soundtrack iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai
diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini pernah di-upload di
situs resmi pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my dan
disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman hebat
dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu
tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia.
Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang
Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu,
kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.Ketahanan
Sosial budaya terbentuk karena manusia (termasuk yang dikategorikan Komunitas
Adat terpencil) adalah makhluk sosial. Manusia melalui pergaulan, interaksi dan
interelasi sosial dapat menemukan keluhuran budaya yang dapat menghasilkan
cipta karyanya yang lebih lanjut dikenal sebagai kebudayaan.
Indonesia
sebagai negara kesatuan dengan Sosial budayanya-pun beraneka ragam.
Keaneka-ragaman suku dan budaya yang kokoh adalah sebagai akar-akardari
ketahanan sosial. Demikian seterusnya, dengan kuat dan kokohnya ketahanan
sosial akan menjamin terwujudnya ketahanan nasional.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi kokohnya ketahanan sosial budaya :
Suatu ketahanan sosial
budaya pada hakekatnya diciptakan dan dibentuk serta dipelihara oleh suatu
kelompok masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi
dipertahankannya ketahan sosial budaya suatu masyarakat adalah:
1. Struktur Sosial
Struktur sosial atau
pengelompokan masyarakat, dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan tugas-tugas
dalam kemasyarakatan. Pengelompokkan dapat dilakukan berdasarkan status sosial,
kedudukan, dan bidang kerjanya. Dari Struktur sosial tersebut, maka fungsi masing-masing
dalam mewujudkan ketahan untuk tetap eksisnya suatu masyarakat akan lebih
terjamin. Ada dua kajian khusus dalam faktor Struktur tersebut, sebagaimana
diungkapkan oleh Jusdistira Garna ( 1999:54) yang mengarah kepada Struktur dan
fungsi masyarakat. Dengan demikian status sosial seseorang bukan hanya akan
menempatkan dirinya pada tingkat Struktur tertentu, akan tetapi ia akan
mempunyai fungsi tetentu dalam lingkungan masyarakat, yang dalam hal ini
berfungsi dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat di mana mereka
berada.Begitu pula dengan kedudukan dan bidang kerja anggota sosial masyarakat
lainnya akan menentukan pula fungsinya dalam memperkuat ketahanan sosialnya.
2. Pengawasan
Sosial
Pengawasan sosial atau
sosial kontrol, merupakan sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan tindak-tindakan
anggota masyarakat. Dalam praktek kehidupan masyarakat tertentu kontrol sosial
ini dijadikan pula sebagai suatu sistem ilmu pengetahuan dan pengalaman teknik
empiris yang digunakan sebagai penangkal ATM (Ancaman Tantangan Halangan) pada
lingkungan sosialnya. Dalam kondisi tertentu juga bisa digunakan dalam
mengontrol sikap dan perilaku anggota masyarakat yang berkaitan dengan aspek
kehidupan beragama, idiologi, sitem hukum, yang berlaku/ dianut.
3. Media sosial
Media sosil atau
perantara interelasi antar angggota masyarakat dalam upaya mewujudkan ketahanan
sosial bersama yang dilakukan oleh struktur sosial tertentu dalam kondisi yang
terintegrasi. Secara faktual media sosial juga dapat dipandang sebagai alat,
materiil maupun spritual yang mampu membentuk bahasa dan isyarat dalam rangka
komunikasi antar anggota masyarakat.
4. Standar Sosial
Standar sosial yaitu
menunjukan kepada suatu ukuran dalam meneliti, menyeleksi sikap dan cara hidup
yang mengandung sistem nilai. Sistem nilai tersebut menyangkut kualitas suatu
obyek yang dipandang berguna dalam memanfaatkan cara untuk mencapai tujuan
dalam kehidupan bermasyarakat. Faktor-faktor tersebut secara bersama-sama akan
dijalankan oleh semua anggota masyarakat menurut struktur dan fungsinya masing-
masing dalam rangka membentuk kesatuan kebudayaan tertentu. Tidak menutup
kemungkinan faktor- faktor di atas, walaupun kedudukkannya bergeser fungsinya
secara ganda menjadi fungsi dasar dalam membentuk kebudayaan.
Bangsa Indonesia terdiri
dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki
kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu
sehingga disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan
daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup,
merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan.
Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya
asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan
budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya
asing.
Kebudayaan yang ada di
nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan.
Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah
merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan
demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari
perkembangan sosial budaya daerah.
Kebudyaan nasional juga
bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang
diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah
inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi
budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Sumber :
https://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/