TUGAS
MAKALAH
Disusun oleh :
Siti Nadiya Fauziyyah 18213573
Narisa Nurfikah MY 16213338
Siti Aminah 18213522
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
KELAS
2EA02
KOPERASI
Koperasi
lahir pertama kali di Inggris yaitu di kota Rochdale pada tahu 1844. Koperasi
ada pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat reolusi industry. Pada
awalnya kopeasi berdiri dengan usaha penyediaan barang barang konsumsi untuk
kebutuhan sehari-hari , tetapi dengan seiring dengan terjadinya pemupukan modal
koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan
dijual.
Dan
badan hukum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang
yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895.
Koperasi mengandung makna “kerja sama”. Yang berasal dari
kata co-operation yang artinya “kerja
sama”. Koperasi adalah suatu badan usaha yang dikendalikan oleh anggota yang
memiliki tujuan yang sama dan diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan
kekeluargaan.
Arti
Lambang Koperasi di Indonesia, sebagai berikut :
a. Rantai melambangkan
persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda
melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi
melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
d. Timbangan
melambangkan keadilan social sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam
perisai melambangkan pancasila sebagai landasan idela koperasi.
f. Pohon
Beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh
berakar.
g. Tulisan Koperasi
Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna Merah dan
Putih melambangkan sifat nasional Indonesia.
Fungsi dan Tugas Koperasi
A. Fungsi Koperasi
1. Sebagai upaya
mendemokrasikan social ekonomi Indonesia
2. Untuk meningkatkan
kesejahteraan warga Negara Indonesia
3. Memperkokoh perekonomian
rakyat Indonesia
4. Sebagai urat nadi
kegiatan perekonomian Indonesia
B. Tugas Koperasi
1. Meningkatkan taraf
hidup sederhana masyarakat Indonesia
2. Mengembangkan
demokrasi ekonomi di Indonesia
3. Mewujudkan
pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan
mengembangkan setiap potensi yang ada.
Macam dan Jenis Koperasi
Ada dua jenis
koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat Indonesia, yaitu KUD (Koperasi
Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Dan
KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat
ini.
Koperasi
Berdasarkan Jenis Usahanya
a. Koperasi Simpan
Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi
yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman.
Anggota yang menabung/menyimpan akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam
dikenakan jasa. Berdasarkan jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui
rapat anggota.
b. Koperasi Serba
Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi
yang bidang usahanya bermacam – macam. Misalnya unit usaha simpan pinjam unit
pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari – hari anggota juga masyarakat unit
produksi unit wartel
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi
adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kbutuhan sehari – hari
anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian,
perabot rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi
adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang/memprodksi dan menjual
secara bersama – sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha
dan melalui koperasi, para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi
Berdasarkan Keanggotaannya
a. Koprasi Unit Desa
(KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan
masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan,
terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain
menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian dan member penyuuhan
teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai
Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negri. Sebelum
KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan
meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri. KPRI didirikan di lingkup
departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasisekolah memiliki anggota dari warga
sekolah, yaitu guru, karyawan dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan
usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis,
makanan dll. Keberadaan koperasi disekolah bukan semata –mata sebagai kegiatan
ekonomi, melainkan
sebagai pendidikan
bagi siswa antara lain berorganisasi kepemimpinan tanggung jawab dan kejujuran.
Dan dibawah ini ada wawancara kelompok kami dengan
salah satu anggota koperasi yang beranma Bpk. Putra.
Koperasi Harapan Bangsa
Jl. Ahamad Yani no.
2 Palabuahnratu Sukabumi 43364
Pendiri Koperasi “Harapan Bangsa” : Bpk. Rusli Beramsah SH
Tujuan dari
koperasi ini adalah mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya.
Visi dan Misi dari
Koperasi Harapan Bangsa
Visi :
“ Terwujudnya
pelayanan yang optimal untuk peningkatan kesejahteraan anggota”
Misi :
·
Meningkatkan profesionalisme pengelola
koperasi (pengurus, pengawas, dan karyawan)
·
Meningkatkan mutu manajemen dan tata kelola
yang transparan dan akuntabel.
·
Meningkatkan partisipasi aktif anggota
sebagai pemilik koperasi.
·
Meningkatkan partisipasi aktif anggota
sebagai pengguna jasa koperasi.
·
Mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk
meningkatkan pelayanan dan usaha koperasi.
·
Melakukan kerjasama usaha yang saling
menguntungkan dalam rangka pengembangan koperasi.
Bagaimana Cara menjadi
anggota :
1. WNI
2. Usia
minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun
3. Tempat
tinggal wilayah Pelabuhanratu
4. Memiliki
satu cicilan bank
5. Karyawan
tetap
6. Untuk
professional bisnis minimal 1 tahun
Bagaimana Cara meminjam
1. Memberikan
photo copy KTP
2. Slip
gaji bulan terakhir
3. Print
out buku tabungan
4. Photo
copy cicilan bank
5. Photo
copy NPWP
6. Photo
copy coer tabungan
Cara Kerja Koperasi
Melakukan simpan pinjam
uang buat anggota dan membuka tabungan khusus anggota.
Bentuk koperasinya dalam
bidang simpan pinjam uang, dan sekarang anggota di koperasi “Harapan Bangsa”
kurang lebih ada 30 anggota.
Koperasi yang kami pilih
untuk kami wawancarai adalah jenis koperasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP),
karena koperasi tersebut adalah koperasi yang melayanai oenyimpanan uang dan
peminjaman uang.
Referensi
·
Hendar & Kusnadi, Ekonomi
Koperasi, Lembaga Penerbit FEUI, 2005, hal 18-23
·
Hendar
& Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Lembaga Penerbit FEUI, 2005, hal 206-216
·
Sitio
Arifin & Tamba Halomoan, Koperasi :
Teori dan Praktek, Erlangga, 2001, hal 7-15
No comments:
Post a Comment