Perdagangan
bebas (AFTA) adalah suatu sistem di mana
barang, arus modal, dan tenaga kerja secara bebas antara negara-negara, tanpa
hambatan yang bisa menghambat proses perdagangan. Banyak negara memiliki
perjanjian perdagangan bebas, dan beberapa organisasi internasional mendorong
perdagangan bebas antara anggota mereka.
Perdagangan
bebas ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan
menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi
dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN
Setelah kita mengetahui tujuan dari
perdagangan bebas ini, kita juga perlu tahu untu menghadapi perdagangan bebas
ini, karena dalam perdagangan bebas ini kita harus mempunyai strategi dalam
menghadapi perdagangan bebas pertama, Meningkatkan
daya saing, pengamanan perdagangan dalam negeri serta penguatan ekspor. Kedua, Strategi
pengamanan pasar domestik akan difokuskan kepada pengawasan tingkat border
(pengamanan) serta peredaran barang di pasar lokal. Ketiga, mengharuskan setiap
barang impor yang masuk ke Indonesia harus lolos verifikasi Sucofindo. Keempat, SNI
harus diberlakukan terhadap produk-produk buatan pabrik milik perusahaan Cina
yang ada di Indonesia.
Perdagangan
bebas ini juga mempunyai manfaat serta keuntungan dan kerugian dalam melakukan
perdagangan bebas untuk itu kita harus mengantisipasi dalam melakukan
perdagangan bebas agar tidak mengalami kerugian.
No comments:
Post a Comment