PENGERTIAN
STAKEHOLDER
Stakeholder dapat
diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang
sedang diangkat. Menurut Kasali (2009), stakeholder adalah setiap kelompok yang
berada didalam maupun diluar perusahaan yang mempunyai peran dalam perusahaan. Berdasarkan
kekuatan posisi dan pengaruh stakeholder terhadap suatu isu, stakeholder dapat
dikategorikan kedalam beberapa bentuk. Ada tiga bentuk stakeholder dalam
bisnis, yaitu:
1. Stakeholder
primer
2. Stakeholder
sekunder
3. Stakeholder
kunci
STEREOTYPE, PREJUDICE
DAN STIGMA SOSIAL
Stereotype adalah penilaian
terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok dimana orang
tersebut dikategorikan.
Prejudice atau
prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia
tertentu, golongan ras atau kebudayaan yang berbeda dengan golongan orang yang
berprasangka itu.
Stigma sosial
adalah tidak diterimanya seseorang pada
suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada.
Stigma sosial sering menyebabkan
pengucilan seseorang ataupun kelompok.
MENGAPA
PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Tanggungjawab
sosial perusahaan atau corporate social responsibility
(CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi atau perusahaan memiliki suatu
tanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan
lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Seiring dengan
meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perushaan, maka konsep
tanggungjawab sosial (corporate social
responsibility) muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan
kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang. Corporate
social responsibility
adalah suatu
konsep yang mewajibkan perusahaan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan
para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan
KOMUNITAS
INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Indonesia
memerlukan suatu bentuk etika bisnis yang sangat spesifik dan sesuai dengan
model Indonesia. Hal ini dapat dipahami bahwa bila ditilik dari bentuknya,
komunitas Indonesia, komunitas elit dan komunitas rakyat. Bentuk-bentuk pola hidup komunitas
di Indonesia sangat bervariasi dari berburu, meramu sampai dengan industri
jasa.
Dalam suatu kenyataan di komunitas
Indonesia pernah terjadi malapetaka di daerah Nabire, Papua. Bahwa komunitas
Nabire mengkonsumsi sagu, pisang, ubi dan dengan keadaan cuaca yang kemarau,
tanah tidak dapat mendukung pengolahan bagi tanaman ini. Kondisi ini mendorong
pemerintah untuk dapat membantu komunitas tersebut. Dari gambaran ini, tampak
bahwa tidak adanya rasa empati bagi komunitas elit dalam memahami pola hidup
komunitas lain.
DAMPAK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Pada dasarnya setiap kegiatan
perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai
positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan
pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian, nilai positif tersebut dapat
mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya
mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau
masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa
jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan
lingkungan dan masyarakat atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi
sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
MEKANISME
PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme
dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan
dapat dilakukan berkenaan dengan kesesuaian atau tidaknya tingkah laku anggota
tersebut dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosial sebagai suatu kesimpulan
dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Monitoring
dan evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi
pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara
berkesinambungan. Monitoring yang dilakukan sifatnya jangka pendek sedangkan
evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan
yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. Hal dari evaluasi tersebut menjadi
audit sosial.
Audit
sosial pada dasarnya adalah sebuah metode untuk mengetahui keadaan sosial suatu
bentuk organisasi dalam hal ini korporat.
Berkaitan
dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus
menjelaskan terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan,
seperti:
1. Aktivitas
apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi. Dalam hal ini, sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju.
2. Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu
tindakan yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disususn
sebelumnya.
3. Bagaimana
mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran
yang dituju. Dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut.
No comments:
Post a Comment