Pengertian
Etika Bisnis
1. Etika bisnis adalah etika yang berkosentrasi pada standar moral sebagaimana di tetapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Untung, 2012).
2. Menurut dua pakar ini, Hill dan Jones: Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Sumber : http://www.kompasiana.com/pengertian-etika-bisnis-menurut-pakar_
1. Etika bisnis adalah etika yang berkosentrasi pada standar moral sebagaimana di tetapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Untung, 2012).
2. Menurut dua pakar ini, Hill dan Jones: Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Sumber : http://www.kompasiana.com/pengertian-etika-bisnis-menurut-pakar_
Prinsip Prinsip Etika Bisnis
Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh
perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan
mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut
sebagai berikut :
1.
Prinsip
Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas
memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya
sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam
etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil
keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan
visi yang diambilnya dan tidak
2.
Prinsip
Kejujuran dalam Etika Bisnis
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok
dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang
paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam
pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap
diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan
maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip
kejujuran terhadap semua pihak terkait.
3.
Prinsip
Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang digunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat
akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak
ini pada bisnis. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi
sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat
dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen,
menentukan harga yang pantas bagi para
pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik
perusahaan dan lain-lain.
4.
Arti
Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki
arti sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik
kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk
menghargai atau sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu
merupakan suatu sikap saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada
yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa
menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat. Tetapi untuk saat
ini untuk kalangan masyarakat Indonesia dua hal tersebut sudah langka terjadi
karena tidak ada kesadaran di diri masing – masing untuk saling hormat antara
sesama. Saling menghormati satu sama lain tentu saja memberikan manfaat yang
sangat positif bagi diri maupun kenyamanan dalam menjalani hidup. Seperti
misalnya dapat saling membutuhkan, saling mengisi, saling menguntungkan, dan
saling menguatkan satu sama lain.
Hal
di atas hampir sama dengan arti hormat pada diri sendiri. Apabila dapat
menghormati diri sendiri maka akan menimbulkan efek positif khususnya bagi diri
sendiri dan lingkungan pada umumnya. Hormat pada diri sendiri mempunyai arti
yaitu memilih dan menentukan perbuatan yang tidak menyakiti, mencelakai,
mengotori, menodai, dan merusak diri sendiri (jasmani dan rohani). Dalam hormat
pada diri sendiri membuat penilaian yang tepat terhadap semua perbuatan
berdasarkan norma-norma kehidupan yang berlaku itu sangatlah penting karena hal
tersebut akan menimbulkan pencritaan yang baik pada diri kita.
5. Hak dan Kewajiban
Hak adalah sesuatu yang mutlak
menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari
hak adalah:
1. Setiap warga negara berhak
mendapatkan perlindungan hukum;
2. Setiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak;
3. Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
4. Setiap warga negara bebas untuk
memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai;
5. Setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran;
6. Setiap warga negara berhak
mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan
musuh;dan
7. Setiap warga negara memiliki hak
sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan
dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan
dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
1. Setiap warga negara memiliki
kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara
indonesia dari serangan musuh;
2. Setiap warga negara wajib membayar
pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah
daerah (pemda);
3. Setiap warga negara wajib mentaati
serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali,
serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
4. Setiap warga negara berkewajiban
taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara
Indonesia;dan
5. Setiap warga negara wajib turut
serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang
dan maju ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana yang telah diatur oleh
UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga
negara dengan tertib,yang meliputi:
1.
Hak
dan kewajiban dalam bidang politik;
2.
Hak
dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
3.
Hak
dan kewajiban dalam bidang hankam;dan
4.
Hak
dan kewajiban dalam bidang ekonomi.
Etika Lingkungan
Etika lingkungan merupakan
kebijaksaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan
diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan di pertimangkan
secara cermat sehinga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
A. Teori Etika Lingkungan
·
Ekosentrisme Merupakan kelanjutan dari
teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan
begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas
pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika
hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika
untukmencakup komunitas yang lebih luas.
· Antroposentrisme Antroposentrisme adalah teori
etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan
ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik
secara langsung atau tidak langung.
· Biosentrisme Pada biosentrisme, konsep
etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan
hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup
komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah
etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga
bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi
juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang
secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk
hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
·
Zoosentrisme Etika lingkungan Zoosentrisme
adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini
juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles
Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan
karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga
bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan
salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of
Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara
moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih
·
Neo-Utilitarisme Lingkungan neo-utilitarisme
merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan
kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang
dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini
adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap
sebagai perbuatan tidak bermoral.
· Anti-Spesiesme Teori ini menuntut perlakuan yang
sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan.
Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme
membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan
teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih,
gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh
kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
· Prudential
and Instrumental Argument Prudential
Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia
tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental
adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas
nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat
terhadap alam.
·
Non-antroposentrisme Teori yang menyatakan manusia
merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
· The
Free and Rational Being Manusia
lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena
manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan
menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia.
Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui
bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk
mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang
rasional.
·
Teori
Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment) Intinya adalah manusia
mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada
pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini
diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang
ada pada alam itu sendiri.
B.
Prinsip-prinsip
Etika Lingkungan
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi
prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika
lingkungan yaitu :
1.
Sikap
Hormat terhadap Alam
Hormat
terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari
alam semesta seluruhnya
2.
Prinsip
Tanggung Jawab
Tanggung
jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut
manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara
nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
3.
Prinsip
Solidaritas
Yaitu
prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam
dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan
lingkungan.
4.
Prinsip
Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip
satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan
kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
5.
Prinsip
“No Harm”
Yaitu
Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan
tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan
alam secara tidak perlu
6.
Prinsip
Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini
berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini
muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan
pemuas kepentingan hidup manusia.
7.
Prinsip
Keadilan
Prinsip
ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota
masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan
pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara
lestari.
8.
Prinsip
Demokrasi
Prinsip
ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip
ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan
baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9.
Prinsip
Integritas Moral
Prinsip
ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang
terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang
terkait dengan sumber daya alam.
No comments:
Post a Comment