1. DESKRIMINASI GENDER
Diskriminasi pekerjaan adalah
tindakan pembedaan, pengecualian, pengucilan, dan pembatasan yang dibuat atas
dasar jenis kelamin, ras, agama, suku, orientasi seksual, dan lain sebagainya
yang terjadi di tempat kerja.
Contoh Kasusnya :
Beberapa penyebab yang
menimbulkan adanya diskriminasi terhadap wanita dalam pekerjaan, di antaranya :
Pertama, adanya tata nilai sosial budaya dalam masyarakat Indonesia
yang umumnya lebih mengutamakan laki-laki daripada perempuan (ideologi
patriaki).Kedua, adanya bias budaya yang memasung posisi perempuan sebagai
pekerja domestik atau dianggap bukan sebagai pencari nafkah utama dan tak
pantas melakukannya. Ketiga, adanya peraturan perundang-undangan yang masih
berpihak pada salah satu jenis kelamin dengan kata lain belum mencerminkan
kesetaraan gender, contohnya pada UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 7 tahun 1990 tentang Pengelompokan
Komponen Upah dan Pendapatan Non-upah yang menyebutkan bahwa tunjangan tetap
diberikan kepada istri dan anak. Dalam hal ini, pekerja wanita dianggap lajang
sehingga tidak mendapat tunjangan, meskipun ia bersuami dan mempunyai
anak.Keempat, masih adanya anggapan bahwa perbedaan kualitas modal manusia,
misalnya tingkat pendidikan dan kemampuan fisik menimbulkan perbedaan tingkat
produktifitas yang berbeda pula. Ada pula anggapan bahwa kaum wanita adalah
kaum yang lemah dan selalu berada pada posisi yang lebih rendah daripada
laki-laki.
2. KONFLIK SOSIAL
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau
pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial
antara dua orang atau lebih(atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan
pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.Dalam Bahasa
latin : Configere artinya saling memukul.
Contoh Kasusnya :
Para
buruh yang dipekerjakan PT Nindya Karya di Meranti yang membangun jembatan
Selat Rengit di Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar aksi demo. Mereka
menuntut gaji yang sudah 2 bulan tak dibayarkan perusahaan. Demo yang
berlangsung Jumat (4/7) di Kantor perwakilan PT Nindya Karya (PT NK) Jalan
Kelapa Gading, Kota Selatpanjang dengan menduduki kantor perwakilan. Aksi damai
puluhan pekerja proyek menarik perhatian warga.
Menanggapi aksi puluhan
pekerja, Manajemen Lapangan Rasidi didampingi Egi, Pengawas Pekerjaan Proyek
JSR dan Pelabuhan Internasional dari PT Nindya Karya menjelaskan, keterlambatan
pembayaran gaji yang dipersoalkan para pekerja itu tak lain adalah dikarenakan
keterlambatan termin dari Pemerintah Daerah (Pemda).Sedangkan proyek Pelabuhan
Internasional di Dorak Kota Selatpanjang yang dikerjakan PT NK-Gelingding Mas
merupakan pembangunan yang dilakukan melalui program sharing anggaran antara
APBD Kepulauan Meranti dan APBN yang digadang-gadang untuk menunjang
perekonomian rakyat. Namun pada nyatanya, Kedua proyek berkelas ini, jauh
dari harapan sebagaimana yang dikoar-koarkan ke masyarakat.Buktinya sudahlah
jauh dari harapan penyelesaian. Pihak pelaksana proyek yang katanya perusahaan
ternama itu juga seperti tak lagi mampu bayar gaji pekerja yang rata-rata anak
pribumi Meranti.
Meski begitu, kata Egi,
pihak perusahaan optimis bisa secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut,
bahkan, dijanjikan pada Senin (7/7) mendatang, sang pemilik perusahaan itu
sendiri akan turun ke Meranti.
Harapannya, para pekerja
dapat melanjutkan pekerjaan, terutama di jembatan Selat Rengit yang saat ini
banyak bahan pembangunan yang perlu dibongkar dari kapal.pihak PT Nindya Karya
juga mempertaruhkan alat-alat berat mereka yang ada dilokasi sebagai jaminan.
Analisis
:
Kasus diatas tergolong dalam pelanggaran keadilan
komutatif- Teori Adam Smith, karena menyangkut hubungan horizontal antara warga
yang satu dan warga yang lain, dalam hal ini antara pihak PT Nindya Karya
dengan para buruhnya. Prinsip dalam
keadilan komutatif menuntut agar semua orang menepati apa yang telah
dijanjikannya, termaksud dalam hal pemberian imbalan, upah, atau gaji bagi para
pekerjanya dan menuntut agar dalam
interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yg
dirugikan hak dan kepentingannya.
3. MASALAH POLUSI
Pengertian
polusi atau juga pencemaran secara umum ialah terjadinya
perubahan faktor komposisi dari zat kandungan air udara
tanah dan lingkungan yang berakibat kualitas dari zat
tersebut menjadi berkurang atau tidak bisa lagi digunakan untuk
diperuntukan sebagaimana fungsi semestinya nya. Jika keadaan polusi tetap
dibiarkan tanpa solusi,tentu akan membahayakan kehidupan umat manusia.Maka
berbagai uapaya telah dilakukan demi untuk menanggulagi ,mencegah,atau
mengatasi terjadinya polusi ini atau setidaknya dapat berfungsi
menghambat dampak negative yang timbul.Misalnya dengan membuat tempat
khusu membuang limbah, menetralisir bahan polutan dalam
limbah dan sebagaiamnya.Supaya pencegahan bahaya polusi
bisa lebih berhasil maka dibutuhkan pengendalian lingkungan yang
berdasarkan pada baku mutu lingkungan.
Contoh Kasusnya :
Mengenai lumpur lapindo
ULASAN DARI SISI ETIKA BISNIS
Kelalaian yang dilakukan PT.
Lapindo Brantas merupakan penyebab utama meluapnya lumpur panas di Sidoarjo,
akan tetapi pihak Lapindo mulai berdalih dan seakan enggan untuk bertanggung
jawab.Jika dilihat dari sisi etika bisnis, apa yang dilakukan oleh PT. Lapindo
Berantas jelas telah melanggar etika dalam berbisnis. Dimana PT. Lapindo
Brantas telah melakukan eksploitasi yang berlebihan dan melakukan kelalaian
hingga menyebabkan terjadinya bencana besar yang mengakibatkan kerusakan parah
pada lingkungan dan sosial. Eksploitasi besar-besaran yang dilakukan PT.
Lapindo membuktikan bahwa PT. Lapindo rela menghalalkan segala cara untuk
memperoleh keuntungan. Dan keengganan PT. Lapindo untuk bertanggung jawab
membuktikan bahwa PT. Lapindo lebih memilih untuk melindungi aset-aset mereka
daripada melakukan penyelamat dan perbaikan atas kerusakan lingkungan dan
sosial yang mereka timbulkan. Hal yang sama juga dikemukakan miliuner Jon M.
Huntsman, 2005 dalam bukunya yang berjudul Winners Never Cheat. Dimana ia
mengatakan bahwa kunci utama kesuksesan adalah reputasinya sebagai pengusaha
yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain. Tidak hanya itu,
dalam sebuah studi selama dua tahun yang dilakukan The Performance Group,