Download

Thursday, 5 January 2017

CONTOH PERILAKU BISNIS YANG MELANGGAR ETIKA (Diskriminasi Gender, Konflik Sosial, Masalah Polusi)

1. DESKRIMINASI GENDER

Diskriminasi pekerjaan adalah tindakan pembedaan, pengecualian, pengucilan, dan pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, ras, agama, suku, orientasi seksual, dan lain sebagainya yang terjadi di tempat kerja.
Contoh Kasusnya  :
Beberapa penyebab yang menimbulkan adanya diskriminasi terhadap wanita dalam pekerjaan, di antaranya :
Pertama, adanya tata nilai sosial budaya dalam masyarakat Indonesia yang umumnya lebih mengutamakan laki-laki daripada perempuan (ideologi patriaki).Kedua, adanya bias budaya yang memasung posisi perempuan sebagai pekerja domestik atau dianggap bukan sebagai pencari nafkah utama dan tak pantas melakukannya. Ketiga, adanya peraturan perundang-undangan yang masih berpihak pada salah satu jenis kelamin dengan kata lain belum mencerminkan kesetaraan gender, contohnya pada UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 7 tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non-upah yang menyebutkan bahwa tunjangan tetap diberikan kepada istri dan anak. Dalam hal ini, pekerja wanita dianggap lajang sehingga tidak mendapat tunjangan, meskipun ia bersuami dan mempunyai anak.Keempat, masih adanya anggapan bahwa perbedaan kualitas modal manusia, misalnya tingkat pendidikan dan kemampuan fisik menimbulkan perbedaan tingkat produktifitas yang berbeda pula. Ada pula anggapan bahwa kaum wanita adalah kaum yang lemah dan selalu berada pada posisi yang lebih rendah daripada laki-laki.

2. KONFLIK SOSIAL
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih(atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.Dalam Bahasa latin : Configere artinya saling memukul.

Contoh Kasusnya :
Para buruh yang dipekerjakan PT Nindya Karya di Meranti yang membangun jembatan Selat Rengit di Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar aksi demo. Mereka menuntut gaji yang sudah 2 bulan tak dibayarkan perusahaan. Demo yang berlangsung Jumat (4/7) di Kantor perwakilan PT Nindya Karya (PT NK) Jalan Kelapa Gading, Kota Selatpanjang dengan menduduki kantor perwakilan. Aksi damai puluhan pekerja proyek menarik perhatian warga.

Menanggapi aksi puluhan pekerja, Manajemen Lapangan Rasidi didampingi Egi, Pengawas Pekerjaan Proyek JSR dan Pelabuhan Internasional dari PT Nindya Karya menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji yang dipersoalkan para pekerja itu tak lain adalah dikarenakan keterlambatan termin dari Pemerintah Daerah (Pemda).Sedangkan proyek Pelabuhan Internasional di Dorak Kota Selatpanjang yang dikerjakan PT NK-Gelingding Mas merupakan pembangunan yang dilakukan melalui program sharing anggaran antara APBD Kepulauan Meranti dan APBN yang digadang-gadang untuk menunjang perekonomian rakyat. Namun pada nyatanya, Kedua proyek berkelas ini, jauh dari harapan sebagaimana yang dikoar-koarkan ke masyarakat.Buktinya sudahlah jauh dari harapan penyelesaian. Pihak pelaksana proyek yang katanya perusahaan ternama itu juga seperti tak lagi mampu bayar gaji pekerja yang rata-rata anak pribumi Meranti. 

Meski begitu, kata Egi, pihak perusahaan optimis bisa secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut, bahkan, dijanjikan pada Senin (7/7) mendatang, sang pemilik perusahaan itu sendiri akan turun ke Meranti.

Harapannya, para pekerja dapat melanjutkan pekerjaan, terutama di jembatan Selat Rengit yang saat ini banyak bahan pembangunan yang perlu dibongkar dari kapal.pihak PT Nindya Karya juga mempertaruhkan alat-alat berat mereka yang ada dilokasi sebagai jaminan.

Analisis :
Kasus diatas tergolong dalam pelanggaran keadilan komutatif- Teori Adam Smith, karena menyangkut hubungan horizontal antara warga yang satu dan warga yang lain, dalam hal ini antara pihak PT Nindya Karya dengan para buruhnya.  Prinsip dalam keadilan komutatif menuntut agar semua orang menepati apa yang telah dijanjikannya, termaksud dalam hal pemberian imbalan, upah, atau gaji bagi para pekerjanya dan menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya. 

3. MASALAH POLUSI
Pengertian polusi  atau juga pencemaran  secara umum  ialah terjadinya perubahan  faktor komposisi dari zat  kandungan  air  udara tanah dan lingkungan  yang  berakibat kualitas  dari zat tersebut menjadi berkurang atau tidak bisa lagi digunakan untuk diperuntukan  sebagaimana fungsi semestinya nya. Jika keadaan polusi tetap dibiarkan tanpa solusi,tentu akan membahayakan kehidupan umat manusia.Maka berbagai uapaya telah dilakukan demi untuk  menanggulagi ,mencegah,atau mengatasi terjadinya polusi ini atau setidaknya dapat berfungsi menghambat  dampak negative yang timbul.Misalnya dengan membuat tempat khusu  membuang limbah, menetralisir  bahan polutan dalam limbah  dan sebagaiamnya.Supaya  pencegahan  bahaya  polusi bisa lebih berhasil  maka dibutuhkan pengendalian  lingkungan yang berdasarkan  pada baku mutu  lingkungan.

Contoh Kasusnya :
Mengenai lumpur lapindo
ULASAN DARI SISI ETIKA BISNIS
Kelalaian yang dilakukan PT. Lapindo Brantas merupakan penyebab utama meluapnya lumpur panas di Sidoarjo, akan tetapi pihak Lapindo mulai berdalih dan seakan enggan untuk bertanggung jawab.Jika dilihat dari sisi etika bisnis, apa yang dilakukan oleh PT. Lapindo Berantas jelas telah melanggar etika dalam berbisnis. Dimana PT. Lapindo Brantas telah melakukan eksploitasi yang berlebihan dan melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya bencana besar yang mengakibatkan kerusakan parah pada lingkungan dan sosial. Eksploitasi besar-besaran yang dilakukan PT. Lapindo membuktikan bahwa PT. Lapindo rela menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan. Dan keengganan PT. Lapindo untuk bertanggung jawab membuktikan bahwa PT. Lapindo lebih memilih untuk melindungi aset-aset mereka daripada melakukan penyelamat dan perbaikan atas kerusakan lingkungan dan sosial yang mereka timbulkan. Hal yang sama juga dikemukakan miliuner Jon M. Huntsman, 2005 dalam bukunya yang berjudul Winners Never Cheat. Dimana ia mengatakan bahwa kunci utama kesuksesan adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain. Tidak hanya itu, dalam sebuah studi selama dua tahun yang dilakukan The Performance Group,

No comments:

Post a Comment